Minggu, 12 November 2017

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUJUAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

Pengertian Sistem Informasi Manajemen

Sistem Informasi Manajemen merupakan suatu sistem informasi yang digunakan oleh organisasi untuk mengelola semua transaksi yang mendukung fungsi manajemen, dan bisa berguna untuk pengambilan keputusan. Atau sistem informasi manajemen yakni sistem informasi yang menghasilkan Output dengan masukan Input dan berbagai proses lainnya yang hasilnya dibutuhkan untuk tujuan tertentu dalam kegiatan manajemen.

Sistem informasi manajemen sering sekali disebut dengan SIM, hasil dari SIM umumnya selalu menjadi pertimbangan untuk mengambil  keputusan dalam suatu organisasi. Dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen, berbagai macam pekerjaan yang ada hubungannya dengan analisis manajemen selalu bisa diselesaikan dengan cepat. Sistem Informasi Manajemen bisa berjalan secara baik bila didukung dengan teknologi yang canggih, sumber daya manusia yang berkualitas dan komitmen organisasi. Sistem Informasi Manajemen sangat bermanfaat untuk mendukung fungsi manajemen, operasional dan pengambilan suatu keputusan.

Fungsi Sistem Informasi Manajemen

Fungsi utama diterapkannya sistem infomasi manajemen dalam suatu organisasi yaitu sebagai berikut:
  • Mempermudah pihak manajemen untuk melakukan suatu perencanaan, pengawasan, pengarahan dan pendelegasian kerja kepada semua departemen yang mempunyai hubungan komando atau koordinasi dengannya.
  • Untuk meningkatkan sebuah efisiensi dan efektifitas data yang tersaji akurat dan tepat waktu.
  • Untuk meningkatkan suatu produktifitas dan penghematan biaya dalam suatu organisasi.
  • Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia karena unit sistem kerja yang terkoordinir dan sistematis.

Tujuan Sistem Informasi Manajemen

  • Untuk menyediakan suatu informasi dalam pengambilan suatu keputusan.
  • Untuk menyediakan suatu informasi yang digunakan didalam suatu perencanaan, pengendalian, pengevaluasian dan juga perbaikan berkelanjutan.
  • Untuk menyediakan suatu informasi yang dipergunakan di dalam suatu perhitungan harga pokok produk, jasa dan tujuan lainnya yang diinginkan oleh manajemen.

Contoh Sistem Informasi Manajemen

Beberapa contoh kongkrit penerapan sistem informasi manajemen yaitu sebagai berikut:
1. Enterprise Resource Planning (ERP)
Sistem ERP ini biasanya digunakan oleh sejumlah perusahaan besar dalam mengelola manajemen dan melakukan suatu pengawasan yang saling terintegrasi terhadap unit bidang kerja Keuangan, Accounting, Sumber Daya Manusia, Pemasaran, Operasional, dan Pengelolaan Persediaan.
2. Supply Chain Management (SCM)
Sistem SCM ini sangaat bermanfaat bagi pihak manajemen dimana data data yang disajikan terintegrasi mengenai manajemen suplai bahan baku, mulai dari pemasok, produsen, pengecer hingga konsumen akhir.
3. Transaction Processing System (TPS)
TPS ini berguna untuk suatu proses data dalam jumlah yang besar dengan transaksi bisnis yang rutin. Program ini biasa diaplikasikan untuk manajemen gaji dan inventaris. Contohnya yaitu pada aplikasi yang digunakan untuk Bantuan Keuangan Desa Pemprov Jawa Timur.
4. Office Automation System (OAS)
Sistem aplikasi ini berguna untuk melancarkan sebuah komunikasi antar departemen dalam suatu perusahaan dengan cara mengintegrasikan server-server komputer pada setiap user di perusahaan. Contohnya yaitu email.
5. Knowledge Work System (KWS)
Sistem informasi KWS ini mengintegrasikan satu pengetahuan baru ke dalam organisasi. Dengan ini, diharapkan para tenaga ahli mampu menerapkannya dalam pekerjaan mereka.

PERANAN KOPERASI

PERANAN KOPERASI

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Peran koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini  sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja  peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah :
Alat pendemokrasi ekonomiAlat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyatMembantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyakSebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional)Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia
Peran Koperasi diberbagai Keadaan Persaingan
1. Di Pasar Persaingan Sempurna
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
. Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna
2.Di Pasar Monopolistik
-Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
. Produk yang dihasilkan tidak homogen
. Ada produk substitusinya
. Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
. berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
3.Di Pasar Monopsoni
-Disini ada penjual banyak tetapi hanya ada satuPembeli.
4.Di Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar
oligopoli yaitu strategi harga dan non harga.
Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi,
membedakan mutu dan bentuk produk.
• Penawaran Harga yang bersifat Predator
• Price Leadership

MANAJEMEN RESIKO

Pengertian, Tujuan, Sasaran Manajemen Risiko

Pengertian Manajemen Risiko atau Risk Management adalah semua risiko yang terjadi di dalam masyarakat (kerugian harta, jiwa, keuangan, usaha dan lain-lain) ditinjau dari segi manajemen perusahaan. 
Tujuan Manajemen Risiko yang hendak dicapai adalah mencegah kegagalan perusahaan, mengurangi pengeluaran, menaikkan keuntungan perusahaan, menekan biaya produksi dan lain sebagainya. 
Sasaran Manajemen Risiko adalah sebagai berikut : 
1. Untuk kelangsungan hidup perusahaan (survival). 
2. Ketenangan dalam berpikir. 
3. Memperkecil biaya (least cost). 
4. Menstabilisasi pendapatan perusahaan. 
5. Memperkecil atau meniadakan dalam berproduksi. 
6. Mengembangkan pertumbuhan perusahaan. 
7. Mempunyai tanggung jawab sosial terhadap karyawan. 
  • Pesaing meluncurkan produk baru,
  • Perubahan teknologi menyebabkan jasa atau produk tidak laku,
  • Manajer andalan tiba-tiba mengundurkan diri sebagai karyawan,
  • Formula rahasia dicuri dan dijual oleh karyawan kepada pesaing,
  • KKN menggerus laba dan membuat perusahaan keropos.
Banyak sekali resiko yang akan terjadi dalam suatu perusahaan atau badan usaha, misalnya sebagai berikut :

A. Risiko Bank – Pasar

Risiko pasar adalah suatu resiko kerugian pada posisi neraca serta pencatatan tagihan dan kewajiban diluar neraca yang timbul dari pergerakan harga pasar (on-and off-balance sheet). Faktor yang menyebabkan terjadinya resiko pasar :
  1. Risiko pasar umum
  2. Risiko residual
Faktor yang menentukan harga pasar terkait dengan resiko pasar :
  1. Penawaran dan permintaan (supply and demand)
  2. Likuiditas (liquidity)
  3. Intervensi pemerintah (official intervention)
  4. Arbitrase (arbitrage)
  5. Peristiwa ekonomi dan politik (economic and political events)
  6. Faktor-faktor indikator ekonomi (underlying economic factors).

B. Risiko Di Koperasi Kredit

Koperasi kredit sebenarnya adalah miniatur dari perbankan. Yang dikelola hampir sama, yaitu uang masyarakat (anggota koperasi) dan kemudian menyalurkan dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat (anggota koperasi) yang membutuhkan. (Baca juga: jenis-jenis koperasi dan strukturnya )
Setiap perusahaan pasti memiliki resiko dalam menjalankan kegiatan perusahannya, salah satu resiko yang akan dihadapi perusahaan adalah resiko kredit. Risiko kredit adalah risiko yang dihadapi sebuah perusahaan karena pendanaan eksternal yang di usahakan oleh perusahaan.
Dengan risiko tersebut maka sudah semestinya jika koperasi kredit menerapkan konsep manajemen resiko, sebagai konsekuensi dari bisnis yang penuh dengan resiko. Artinya risiko yang mungkin timbul dimitigasi (dilindungi) dengan cara menerapkan manajemen resiko di semua bidang. Hal ini menunjukan bahwa pengelola dan pengurus koperasi kredit sudah selayaknya memiliki kemampuan dalam hal manajemen resiko atau sudah mengikuti sertifikasi manajemen resiko tersebut.
Masalah yang biasanya dihadapi dalam koperasi kredit :
  • Lemahnya partisipasi anggota
  • Kurangnya permodalan
  • Pemanfaatan pelayanan
  • Lemahnya pengambilan keputusan
  • Lemahnya Pengawasan

PERMODALAN KOPERASI

Pemodalan Koperasi
Modal koperasi adalah sejumlah dana yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha dalam koperasi. Modal koperasi ini bisa berasal dari modal sendiri maupun pinjaman anggota ataupun lembaga, maupun surat-surat hutang.
Modal terdiri dari 2 yaitu modal jangka panjang (Fasilitas Fisik) dan modal jangka pendek (Kegiatan Operasional).
  1. Sumber – Sumber Modal Koperasi
    • Menurut UU No. 12 tahun 1967 dan UU No. 25 tahun 1992
Menurut UU No.12 Tahun 1967
·     Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang di wajibkan kepada anggota yang di berikan pada saat masuk dengan jumlah yang sama untuk semua anggota, tidak dapat diambil selama menjadi anggota
·   Simpanan wajib adalah simpanan tertentu yang di wajibkan kepada anggota pada waktu tertentu.
·  Simpanan sukarela adalah simpanan atas dasar sukarela atau atas peraturan-peraturan khusus di dalam anggota
 Menurut UU no.25 Tahun 1992
·     Modal sendiri adalah bersumber dari simpanan angota, pokok, wajib, sumbangan, donasi, dana cadangan atau sukarela.
·   Modal pinjaman adalah bersumber dari koperasi lain, meminjam dana dari bank atau lembaga keuangan lainnya, serta sumber lain yang sah. 

    • Modal Dasar
      Tujuan utama mendirikan sebuah organisasi koperasi adalah untuk mengakumulasikan potensi keuangan para pendiri dan anggotanya yang meskipun pada awalnya berjumlah kecil tetapi tetap ada.
      1.      Modal Sendiri (Equity Capital) :
      a.       Simpanan Pokok
            Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik kembali oleh anggota koperasi tersebut selama yang bersangkutan masih tercatat menjadi anggota koperasi.
      b.      Simpanan Wajib
           Konsekwensi dari simpanan ini adalah harus dilakukan oleh semua anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar kecilnya dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan, arena itu akumulasi simpanan wajib para anggota harus diarahkan mencapai  jumlah tertentu agar dapat menunjang kebutuhan dana yang akan digunakan menjalankan usaha koperasi.
      c.       Dana Cadangan
           Dana cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepad anggoya; tujuannya adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam usaha.
      d.      Hibah
           Hibah adalah bantuan, sumbangan atau pemberian cuma-cuma yang tidaK mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun. Siapa pun dapat memberikan hibah kepada koperasi dalam bentuk apapun sepanjang memiliki pengertian seperti itu; untuk menghindarkan koperasi menjadi tergantung dengan pemberi hibah sehingga dapat mengganggu prinsip-prisnsip dan asas koperasi.
      2.      Modal Pinjaman (Debt Capital)
      a.       Pinjaman dari Anggota
            Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat disamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota. sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.
      b.      Pinjaman dari Koperasi Lain
           Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan.
      c.       Pinjaman dari Lembaga Keuangan
            Pinjaman komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi.
      d.      Obligasi dan Surat Utang
          Untuk menambah modal koperasi juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam ketentuan otoritas pasar modal yang ada.
      e.       Sumber Keuangan Lain
            Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal.